Problematika Akad Mu’awadlah: Kajian Hukum Islam Pemberian Cashback pada Transaksi Jual-Beli Online
Keywords:
Hukum Islam, Jual Beli Online, Tokopedia, CashbackAbstract
Hukum asal jual beli (al-bai’) adalah halal yang merupakan salah satu transaksi mu’awadlah. Seiring dengan perkembangan interaksi manusia yang semakin canggih dan membutuhkan inovasi baru untuk menarik pelanggan. Berbagai inovasi strategi penjualan diberikan seperti adanya diskon, promo, ataupun cashback pada transaksi jual beli. Peran hukum Islam sangatlah penting dalam menyaring berbagai macam transaksi bisnis untuk memastikan terbebas dari unsur-unsur yang dilarang seperti unsur maysir, riba, gharar, dan bathil. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap adanya cashback yang diberikan aplikasi E-Commerce. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis adanya caschback dari perspektif syariah menggunakan sumber akad pada fiqh muamalah. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa cashback pada transaksi jual beli, ijarah dan bagi hasil diperbolehkan selama tidak ada unsur yang dilarang dalam Islam. Namun perolehan cashback dengan cara jual beli rekayasa akan menjadikan jual beli tersebut menjadi cacat dan tidak diperbolehkan dalam Islam.
References
Ascarya, Akad & Produk Bank Syariah, 1st edn, Depok: Rajawali Press, 2017.
Ashal, Farid Fathony, „Kedudukan Akad Tijarah dan Akad Tabarru’ dalam Asuransi Syariah’, Jurnal Human FALAH, 3.2 2016.
Djuwaini, Dimyauddin, Pengantar Fiqh Muamalah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
DSN MUI, Uang Elektronik Syariah, 2017.
Kusumaningtyas, Dian, and Gesty Ernestivita, „E-Commerce Berada Diantara Pilihan Masa Depan atau Kembali Ke Masa Lalu?‟, Jurnal PETA, 5.1, 2020.
Lestari, Heni Puji, Kusni Hidayati, and Ali Rasyidi, „Analisis Peranan Cashback dalam Upaya Meningkatkan Efektivitas Pengendalian Umur Piutang pada CV. Master Mat Surabaya’, Jurnal Equty, 2.397–408, 2016.
Masyafina, Idealisa, and Hasanul Rizqa, ‘Kaidah Fikih tentang Cashback dari Penggunaan Uang Virtual’, Republica.Co.Id, 2019.
Mujahidin, ‘Rekonstruksi Akad Muamalah dan Implementasinya dalam Ekonomi Syariah’, Jurnal Iqtisaduna, 5.1, 2019.
Pangesti, Hafilah Nindya, „Praktik Jual Beli Rekayasa Untuk Mendapatkan Cashback di Tokopedia Purwokerto Perspektif Hukum Ekonomi Syariah’, Institus Agama Islam Negeri Purwokerto, 2019.
Rohman, Abdur, ‘Analisis Penerapan Akad Jualah dalam Multu Level Marketing (MLM) (Studi Atas Marketing Plan Www.Jamaher.Nestwork)‟, Jurnal Al ’Adalah, XIII.2, 2016.
Salim, Munir, „Jual Beli Secara Online Menurut Pandangan Hukum Islam’, Jurnal Al-Daulah, 6.2, 2017.
Sudiarti, Sri, Fiqh Muamalah Kontemporer, Medan: FEBI UIN-SU Press, 2018.
Wangi, Laura Pandan, and Sonja Andarini, „Pengaruh Flash Sale dan Cashback Terhadap Perilaku Impulse Buying Pada Pengguna Shopee’, Jurnal Bisnis Dan Kajian STrategi Manajemen, 5.1, 2021.
Zainuddin, and Nilam Cahya, „Pengaruh Promo Penjualan dan Cashback Terhadap Minat Beli Kendaraan pada PT.Hadji Kalla Palopo’, Journal Of Instution And Sharia Finance, 2.2, 2019.










